Kabar Kalteng

Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi

yl
Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi

Hai Kalteng - Kuala Kurun - Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng menghadiri sekaligus menjadi narasumber pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023, Senin (20/11/2023) bertempat di Aula Hotel Zefanya Kuala Kurun, Kabupaten Gunung Mas.

Kegiatan Sosialisasi yang digelar oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Gunung Mas tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Richard.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Kunjungi Posko Pengungsian Banjir di Katingan)

Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi

Adapun Kegiatan Sosialisasi Perilaku Antikorupsi bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menjunjung tinggi nilai-nilai integritas untuk menghidari tindak pidana korupsi pada Pejabat dan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.

Pada kegiatan tersebut, Penyuluh Antikorupsi sekaligus Auditor Madya Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Alfian hadir sebagai narasumber pada sesi paparan I dengan tema Pengenalan Tindak Pidana Korupsi serta upaya/program pemberantasan korupsi daerah.

Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng Jadi Narasumber Pada Sosialisasi Perilaku Antikorupsi

Alfian dalam paparannya menyampaikan pegertian, bahaya dan dampak dari tindak pidana korupsi.

“Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang memiliki dampak buruk hampir di seluruh sendi kehidupan diantaranya dalam sektor pembangunan, ekonomi, pendidikan, kesehatan dan hukum,” terang Alfian.

Kemudian ia menambahkan, strategi pemberantasan korupsi dan upaya yang sudah dilakukan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memiliki Strategi dan Upaya Pemberantasan Korupsi dalam bidang pencegahan, yaitu dengan melaksanakan MCP KPK RI, menjalankan Portal Sipasti, Koordinasi APIP dengan APH, memiliki SATGAS Saber Pungli dan Unit Pengendalian Gratifikasi serta melaporkan harta kekayaan atau LHKPN. Dalam bidang Pendidikan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengirim ASN untuk mengikuti Pendidikan Penyuluh Antikorupsi, yang saat ini berjumlah 57 orang dan melakukan Sosialisasi terkait Pencegahan Antikorupsi di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah,” beber Alfian.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Alfian berharap ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas dapat menerapkan Prinsip-Prinsip Antikorupsi dan mengaktuaalisasi nilai integritas melalui Pembangunan Karakter, yang menjadikan Nilai-Nilai Antikorupsi sebagai pedoman setiap tindakan diri dan melahirkan kepribadian yang sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku.

Secara terpisah, Inspektur Daerah Prov. Kalteng Saring menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan suatu kegiatan yang harus selalu dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap segala bentuk tindak pidana korupsi di Kalimantan Tengah karena korupsi bisa terjadi kapanpun dan dimanapun kita berada.

"Efek dari tindakan korupsi tentunya sangat merugikan masyarakat karena pembangunan yang harusnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat namun tidak berjalan optimal. Oleh karena itu, dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat tumbuh kesadaran masyarakat pada umumnya dan aparatur sipil negara pada khususnya untuk dapat menghindari segala bentuk tindakan yg mengarah pada tindak pidana korupsi," ungkapnya.

Turut pula hadir pada kegiatan ini yakni Kepala Kejaksaan Negeri Kuala Kurun Sahroni dan BPKP Perwakilan Kalteng Suyadi, Kepala Perangkat Daerah Kab. Gunung Mas, Camat, Lurah Kab. Gunung Mas, dan Tim dari Inspektorat Daerah Prov. Kalteng yang terdiri dari Inspektur Pembantu Cahkung, Auditor muda dan Penyuluh Antikorupsi RIckson B.B. SIrait, Auditor Muda Sugeng Wiyono dan Analis Hasil Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat Mohammad Zainal Abidin. (Sumber : Diskominfo Kalteng)